Masisir Bicara Konstitusi: Dialektika Kekuasaan di Tengah Gelombang Ketidakpercayaan Pada DPR
Ikmalmesir.com – Senat Mahasiswa Fakultas Syariah wa Qonun (SEMA-FSQ) Al-Azhar Kairo sukses menyelenggarakan forum diskusi umum perdana yang bertajuk “Dialektika Kekuasaan dan Politik Dalam Bingkai Konstitusi”. Acara yang digelar pada Sabtu, 13 September 2025 di Caffe Zone Darassah ini, menghadirkan Ustadz Aryadi Syaputra, Lc., MA., seorang kandidat doktor Hukum Publik di Universitas Al-Azhar. Diskusi Umum ini turut dihadiri juga oleh sebagian kekeluargaan dan beberapa media warta masisir.
Diskusi dibuka oleh moderator, Ustadz Azhari Novrizal Pane Lc., (Peraih Jayyid Jiddan a’la Martabatis Syarof Jurusan Syariah wa Qonun) dengan memberikan pengantar terkait persoalan yang tengah menjadi topik publik di Indonesia dua minggu terakhir, yakni isu aksi massa pembubaran DPR RI. Sang Moderator juga mengajak para audiensi yakni Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) untuk ikut dalam mengkritisi, mengkaji, serta mengupas polemik yang sedang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu Pahru Roji Lubis, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Wa Qanun 2025 beseta pengurus memberikan wadah berupa forum diskusi kepada Masisir, tidak hanya dari fakultas hukum saja melainkan dari berbagai fakultas non-hukum lainnya. Karena dari pemaparan yang disampaikan, tujuan diadakannya diskusi ini yaitu untuk mewadahi keresahan Masisir terhadap kondisi di tanah air, dan tidak bersifat provokatif. Beliau juga menekankan kepada kaum diaspora agar tahu bagaimana cara menanggapi dan menyikapi isu yang terjadi melalui perspektif hukum dan konstitusional sehingga kita tidak buta akan poltitik juga tidak hanya sekedar FOMO (Fear Of missing Out) belaka.
Acara inti diisi dengan penyampaian materi oleh Ustadz Aryadi Syaputra, Lc., MA. Dalam materinya beliau mengatakan, “diskusi ini terselanggara pada bulan maulid, dengan harapan semoga diskusi kali ini bisa menjadi lebih berkah dan Indonesia lekas pulih kembali,” ujarnya. Pesan penting yang beliau tekankan adalah bahwa ternyata masih ada rasa kepedulian Diaspora terhadap kondisi di Indonesia, walaupun raga di Mesir, tetapi masih peduli dan memberikan dukungan terhadap kebaikan bumi pertiwi. Tak hanya itu, pemateri juga menyatakan sikap setuju terhadap aksi massa di Indonesia, tetapi dengan catatan tidak adanya aksi kriminal juga provokatif. Dari penyampaian sikap setuju itu, beliau juga memberikan beberapa alasan, berupa fakta dan data, sehingga alasan tadi bisa dipertanggungjawabkan baik di mata hukum dan di peradilan Allah (Akhirat). Karena, setiap pergerakan akan dipertanyakan berdasarkan hasil bacaan, kajian, dan keabsahan data. Beliau juga sempat mengingatkan bahwa kita seharusnya jangan menyederhanakan persoalan yang terjadi. Karena ini bukan persoalan yang sederhana, akan tetapi jauh lebih rumit dan kompleks, yang berdasarkan hasil refleksi pemerintah lima tahun kebelakang.
Ustadz Aryadi Syaputra, juga menyebutkan beberapa poin yang menyebabkan terjadinya aksi massa belakangan ini. Seperti sebagian anggota parlemen yang berjoget di kantor yg terhormat (16/08), kenaikan tunjangan DPR RI, respon buruk dari oknum anggota DPR ketika menanggapi kemarahan/kritik dari masyarakat hingga melontarkan kata-kata yang tak beretika, yang pada akhirnya memantik kemarahan publik dan puncaknya terdengar narasi “Bubarkan DPR!”. Berdasarkan Pasal 69 “UUD MD3” Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengenai hak dan kewajiban anggota DPR, diantaranya fungsi legislasi (membuat undang-undang), yang mana undang-undang ini merupakan cerminan aspirasi masyarakat, dan memiliki arti bahwa undang-undang itu dibuat untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat secara umum,bukan kepentingan anggota legistlatif, oligarki, partai, anak, paman atau penguasa, dalam hal ini Presiden atau Pemerintah. Pemateri juga mengatakan perlu adanya sanksi tegas dari rakyat, untuk para pelaku penyimpangan, agar tidak berujung dan berulang setiap tahunnya. Hal ini bisa diatasi dengan momen pemilu, karena rakyat yang cerdas bisa memilah mana yang baik untuk periode berikutnya. Dan juga menjadi pemilih itu tidak hanya cerdas tapi memiliki hari nurani, dan berintegritas.
Sebagai penutup Ustadz Aryadi Syaputra, Lc., MA., mengutip contoh pemerintahan pada zaman Khulafaur rrasyidin, Sayyidina Umar. Bahwa kala itu pemerintahan atau jabatan bukan menjadi orientasi semata. Berakhirnya Diskusi Umum dilanjutkan dengan sesitanya jawab dan penyampaian faedah diskusi dari para audiensi, kemudian dilanjut dengan foto bersama, untuk mengenang bahwa dari tanah rantau pun andil diaspora tak pernah luput untuk selalu empati kepada tanah kelahiran.
Red : Wahyu Fikri Idzaki
Editor : Muhammad Zhafran Zulkarnain