Konsistensi Prestasi yang Memukau! Ustazah Waffa Raih Predikat Mumtaz dalam Sidang Tesis Pascasarjana

Ikmalmesir.com – Sidang Munaqosyah Tesis Pascasarja Jurusan Tafsir oleh Ustazah Waffa Nurul Hajjah, Lc., Dipl., berlangsung khidmat di Auditorium Syaikh Ahmad Ath-Thayyib, Kulliyah Ulum Al-Islamiyah wal Arabiyah lil Wafidin, Hay Sadis, pukul 12.00 CLT pada Senin (29/06).
Sidang dihadiri oleh segenap keluarga serta rekan seperjuangan, sidang ini juga turut menghadirkan 2 dosen penguji dan 1 dosen pembimbing profesional milik Al-Azhar yaitu; Prof. Dr. Tsana Ali Mukhaymar Asy-Syaikh (Guru Besar Studi Tafsir dan Ulumul Qur’an Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab Putri Universitas Al-Azhar Zagazig), Prof. Dr. Abdul Fatah Abdul Ghany Al- ‘Awary (Guru Besar Studi Tafsir dan Ulumul Qur’an dan Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo), dan Prof. Dr. Shabah Abdul Hamid Thanthawy (Guru Besar Studi Tafsir dan Ulumul Qur’an Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab Putri Universitas Al-Azhar Kairo).
Dengan judul: ‘Huruf Min Sebagai Salah Satu Makna dan Pengaruhnya dalam Penafsiran Al-Qur’an, dari Awal Surah At-Taubah hingga Ayat ke-74 Surah Yunus ‘Alaihissalam (Studi Kompilatif dan Analitis)’, Ustadzah Waffa mampu menyelesaikan Studi Tesis Pascasarjananya dalam kurun waktu kurang lebih 3 setengah tahun.
Sidang dibuka oleh Prof. Dr. Tsana Ali Mukhaymar Asy-Syaikh. Dalam pembukaannya, dukturoh menyampaikan apresiasinya kepada Ustazah Waffa sebagai peneliti yang Unggul dan berakhlak. Tidak hanya itu, beliau juga sempat menyebutkan rasa kagum terhadap Ustadzah Waffa karena selalu berhasil meraih nilai sangat memuaskan (Mumtaz) pada setiap semester ketika masih menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Al-Azhar, khususnya pada bidang attafsir wa ‘ulumuhu.
Dalam sambutan pembuka juga, Ustazah Waffa menjelaskan apa saja manhaj yang beliau gunakan dalam kepenulisan tesis skaligus menyebutkan daftar kerangka, ucapan terima kasih kepada Dosen Pembimbing juga Penguji, kedua orang tua, teman-teman seperjuangan, Suami serta Anak-anaknya.
Acara ini juga menghadirkan sesi tanya jawab oleh dewan penguji untuk menguji kemampuan akademik, serta penguasaan pemahaman dalam tesis yang ditulis.
Setelah melewati sesi diskusi dan penilaian, Dosen pembimbing dan penguji berhasil memutuskan hasil akhir dari sidang munaqosyah ini dengan predikat Mumtaz (sangat memuaskan).
Acara ditutup dengan sesi perfotoan bersama dengan suasana yang haru juga bangga.
Red: Ummi Anggun Lestari
Editor: Najla Maharani

